Secara tradisional, literasi hanya merujuk kepada kemampuan membaca, menulis, dan menggunakan aritmatika. Pada pandangan tersebut, aspek utama literasi adalah untuk mengembangkan keterampilan membaca, yang dimulai dengan kemampuan untuk memahami kata-kata yang diucapkan, memahami tulisan, dan menyimpulkan pemahaman mendalam tentang teks. Jika keterampilan-keterampilan di atas sudah dikuasai, maka seseorang dapat disebut telah mencapai literasi bahasa optimal yang meliputi membaca dan menulis dengan akurasi dan menggunakan informasi / wawasan dari teks sebagai dasar pengambilan keputusan yang baik, berpikir kreatif, serta keterampilan menulis.
Menurut UNESCO, literasi didefinisikan sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, membuat, berkomunikasi dan menghitung, menggunakan bahan cetak maupun tulis yang terkait dengan konteks yang berbeda-beda. Literasi melibatkan keberlanjutan pembelajaran yang memungkinkan individu untuk mencapai tujuan mereka, mengembangkan pengetahuan dan potensi mereka, serta berpartisipasi penuh dalam komunitas mereka dan pada masyarakat yang lebih luas.
Saat ini, konsep literasi telah diperluas untuk mencakup kemampuan untuk menggunakan bahasa, angka, gambar, komputer, dan sarana dasar lainnya untuk memahami, berkomunikasi, mengakses pengetahuan melalui teknologi dan menggunakan sistem simbol dominan pada sebuah kebudayaan. Orang-orang dengan keterampilan literasi yang baik lebih berpeluang untuk memiliki kualitas hidup , kesejahteraan ekonomi, kehidupan keluarga, dan interaksi sosial kemasyarakatan yang lebih baik.
Meninjau hal tersebut Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan Seminar Internasional Bahasa, Sastra dan Pengajaran.