Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil meraih akeditasi A. Raihan sangat baik ini berdasarkan terbitnya Surat Keputusan resmi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) NOMOR: 4132/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2020.
Surat Keputusan yang diterbitkan pada 21 Juli 2020 ini berlaku selama lima tahun mendatang. Hal ini menjadikan prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia memenuhi target peningkatan peringkat akreditasi darpada periode sebelumnya. Akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia ini merupakan bentuk pengakuan terhadap reputasi dan dedikasi dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Hasil ini diraih setelah melewati perjalanan panjang. Mulai dari penyusunan dan pengisian Borang akreditasi, dilanjutkan akreditasi lapangan secara daring pada 10-12 Juli 2020 yang telah dilaksanakan. Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Sekolah Pascasarjana UMS, Prof. Dr. Markhamah, M.Hum mengucapkan syukur dan terimakasih atas seluruh pihak yang telah bersama mengantarkan prodi ini terakreditasi A.



