Elvara Yuni Duantari (SMK Muhammadiyah 1 Prambanan Klaten)
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA tahun 2025 menunjukkan rata-rata skor mata pelajaran Bahasa Indonesia secara nasional hanya berada di angka 55,38 dari skala 0-100. Angka ini memang masih lebih tinggi dibandingkan capaian Matematika (36,10) dan Bahasa Inggris (24,93), tetapi tetap jauh dari kata memuaskan. Sebagai guru Bahasa Indonesia di jenjang SMK, saya melihat sendiri bahwa kondisi ini bukan sekadar angka di atas kertas. Data nasional ini menjadi sinyal nyata bahwa kemampuan literasi dasar siswa, termasuk di jenjang SMK, masih memerlukan pembenahan serius.
Di sisi lain, pemerintah tengah menjalankan penyempurnaan Kurikulum Merdeka pada 2026. Salah satu poin utamanya adalah menghadirkan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (Coding and AI), yang mulai berjalan sebagai mata pelajaran pilihan pada tahun ajaran 2025/2026 dan direncanakan diarahkan menjadi wajib pada masa mendatang. Kebijakan ini sesungguhnya membuka celah baru: jika teknologi AI sudah resmi masuk ke ruang kelas, mengapa tidak sekaligus dimanfaatkan untuk mengejar ketertinggalan literasi Bahasa Indonesia?
Pertanyaan itulah yang menjadi titik tolak saya sebagai guru Bahasa Indonesia di jenjang SMK. Rendahnya capaian literasi siswa, menurut pengamatan saya di kelas, bukan semata soal penguasaan tata bahasa, melainkan lebih pada minimnya latihan menulis dan berargumentasi secara berkelanjutan. Siswa kerap kesulitan menyusun kerangka berpikir yang runtut, cenderung berhenti pada draf pertama, dan jarang membiasakan diri merevisi tulisan sendiri. Kajian terbaru tentang kemampuan menulis siswa di era AI turut mengonfirmasi kecenderungan ini, sekaligus mengingatkan bahwa ketergantungan pada teknologi tanpa pendampingan dapat menurunkan kemampuan berpikir kritis dan kreativitas siswa (Malau dkk., 2026).
Di titik inilah AI generatif berpeluang menjadi mitra belajar yang relevan. Kajian yang sama menunjukkan bahwa kehadiran AI generatif dapat memudahkan siswa mengembangkan ide, menyusun kerangka tulisan, memperbaiki tata bahasa, serta melakukan revisi secara lebih efektif (Malau dkk., 2026). Meski demikian, potensi ini perlu dibarengi kehati-hatian dan etika yang jelas. Penelitian tentang praktik pemanfaatan AI dalam pembelajaran menulis menegaskan bahwa penggunaan AI dikatakan etis ketika diposisikan sebagai alat bantu untuk mencari ide, referensi, dan contoh, sementara siswa tetap terlibat aktif dalam proses berpikirnya sendiri; sebaliknya, AI menjadi tidak etis ketika hasilnya disalin begitu saja tanpa dipahami, sehingga menggantikan proses berpikir siswa (Nurjamin dkk., 2025). Karena itu, peran guru sebagai pendamping dalam penggunaan AI menjadi kunci agar teknologi ini benar-benar mengasah, bukan melemahkan, daya pikir siswa.
Momentum penguatan literasi digital berbasis AI yang tengah digulirkan pemerintah lewat kebijakan Koding dan Kecerdasan Artifisial dalam penyempurnaan Kurikulum Merdeka semestinya tidak berhenti pada pengenalan teknologi semata. Regulasi ini idealnya turut diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar, yaitu kemampuan siswa SMK berbahasa Indonesia secara runtut dan bernalar. Di sinilah guru memegang peran kunci. Guru Bahasa Indonesia dapat mulai merancang tugas menulis berbasis AI dengan pendampingan ketat, misalnya meminta siswa membandingkan draf hasil AI dengan tulisan sendiri, menyusun rubrik penilaian yang turut menilai proses berpikir siswa dan bukan hanya produk akhir, serta membiasakan siswa mempertanggungjawabkan setiap bagian tulisan yang dibantu AI. Dengan langkah-langkah semacam ini, AI dapat digunakan sebagai pendamping belajar, bukan jalan pintas yang justru menjauhkan siswa dari kemampuan menulis dan berargumentasi yang sesungguhnya.
Daftar Pustaka
Kabar24 Bisnis.com. (2025, 22 Desember). Kemendikdasmen umumkan hasil Tes Kemampuan Akademik 2025 untuk SMA/MA/SMK. https://kabar24.bisnis.com/read/20251222/15/1938736/kemendikdasmen-umumkan-hasil-tes-kemampuan-akademik-2025-untuk-smamasmk
Malau, J. R. N., Margaretha, R., Siregar, A. A. M., & Hutauruk, L. (2026). Analisis kemampuan menulis siswa di era Artificial Intelligence: Tantangan dan implikasi pendidikan Bahasa Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 10(2), 13520-13526. https://doi.org/10.31004/jptam.v10i2.39432
Nurjamin, A., Nurjamin, L. R., Dewi, S., Munawir, A. F., & Yosep. (2025). Pengenalan dan praktik pemanfaatan AI dalam pembelajaran menulis untuk calon guru bahasa. Jurnal Pengabdian pada Masyarakat (JP2M), 6(2). https://doi.org/10.33474/jp2m.v6i2.23621
Suara Surabaya. (2025, 4 Agustus). Coding dan AI akan jadi pelajaran wajib di sekolah. https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2025/coding-dan-ai-akan-jadi-pelajaran-wajib-di-sekolah/
*Esai ini merupakan luaran dari program pelatihan dan pendampingan literasi digital berbasis AI yang diselenggarakan oleh Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI) UMS.



