MPBI UMS kembali mempersiapkan diri menghadapi kegiatan rutin Audit Mutu Internal (AMI). AMI dilaksanakan dua kali dalam setahun melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMS dan dimulai dengan penyamaan persepsi antara pengaudit (auditor) dengan teraudit (auditee) yang baru saja diadakan pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 di Ruang Seminar Gedung Siti Walidah. Proses audit sendiri akan dilangsungkan pada bulan Februari 2025.
Sebagaimana jadwal kegiatan rutin yang selama ini berlaku, kegiatan AMI terdiri dari audit mutu tengah tahun yang berfokus pada pembelajaran dan audit mutu akhir tahun yang mengevaluasi pencapaian Key Performance Indicators (KPI). Audit mutu tengah tahun dilakukan dengan fokus kajian pada bidang pembelajaran, termasuk evaluasi manajemen mutu Proses Belajar Mengajar (PBM), standar kompetensi lulusan, standar proses pembelajaran, dan standar penilaian pembelajaran. Sementara itu, audit mutu akhir tahun menitikberatkan pada evaluasi pencapaian indikator kinerja utama yang telah ditetapkan.
Kegiatan AMI ini dikoordinasikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMS dengan melibatkan dua reviewer untuk setiap program studi. Proses pelaksanaan AMI telah terintegrasi dalam sistem informasi monev.ums.ac.id, sehingga memudahkan dalam pengumpulan data dan evaluasi secara real-time.
“Audit Mutu Internal merupakan salah satu upaya strategis untuk memastikan bahwa semua standar mutu yang telah ditetapkan universitas dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Okti Sri Purwanti, S.Kep, Ns, M.Kep, Sp.Kep.M.B, Kepala Bidang Monev, Audit Mutu, dan Akreditasi Nasional LJM UMS. “Kami berharap AMI dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pencapaian mutu dan area yang memerlukan perbaikan,” tambah Hepy Adityarini, S.Pd., M.A., Ph.D., Kepala Bidang Akreditasi Internasional LJM UMS.
Dengan persiapan yang matang dan sinergi antara LJM, reviewer, dan program studi, UMS optimis dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik melalui kegiatan AMI yang berkelanjutan (DN).



