MPBI UMS Bersiap Sambut Re-Akreditasi

Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses re-akreditasi program studi melalui LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan). Dengan masa berlaku sertifikat akreditasi yang akan habis pada bulan Juli 2025, persiapan ini menjadi salah satu prioritas utama MPBI UMS.

Proses persiapan melibatkan kolaborasi antara dosen S-1, S-2, dan S-3 Pendidikan Bahasa Indonesia UMS, alumni MPBI dan PBSI, serta mahasiswa MPBI dan PBSI. Sebuah tim gugus tugas (task force) khusus telah dibentuk untuk menyusun Borang 9 Kriteria, dokumen utama dalam penilaian akreditasi. Tim ini bekerja dengan giat dan penuh semangat, bahkan terkadang harus lembur demi memastikan semua data dan dokumen yang diperlukan tersusun dengan rapi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami memahami pentingnya proses akreditasi ini, karena itu kami berusaha memberikan yang terbaik untuk memastikan kualitas pendidikan di MPBI tetap terjamin,” ujar Dr. Atiqa Sabardila, koordinator tim gugus tugas.

Dosen dan mahasiswa turut berperan aktif dalam memberikan masukan dan melengkapi data pendukung, sementara alumni membantu dengan testimoni dan data tracer study yang diperlukan dalam proses akreditasi. Kerja sama yang solid ini mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam menjaga mutu dan kredibilitas program studi MPBI.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, MPBI UMS optimis dapat meraih hasil akreditasi terbaik. “Kami percaya bahwa kerja keras ini akan membuahkan hasil yang memuaskan dan membawa manfaat besar bagi program studi dan seluruh civitas akademika MPBI UMS,” tambah Adi Nurcahyo, M.Pd. pejabat Gugus Penjaminan Mutu (GJM) FKIP UMS.

Persiapan re-akreditasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UMS dalam menjaga mutu pendidikan dan terus mencetak lulusan yang kompeten di bidang pendidikan bahasa Indonesia (DN).

Scroll to Top